Jika Ibu melahirkan anak pertama dengan operasi caesar, maka untuk
mengetahui apakah bayi selanjutnya harus dilahirkan melalui operasi
caesar juga, perlu untuk melihat sebab operasi yang pertama. Jika
sebabnya adalah sebab yang tidak memungkinkan kelahiran normal, misalnya
panggul Ibu sangat kecil, maka kemungkinan besar kelahiran berikutnya
tetap memerlukan operasi caesar. Namun jika indikasi operasinya relatif,
misalnya ketuban pecah dini tanpa disertai kemajuan persalinan, atau
adanya preeklampsia berat, maka kemungkinan besar persalinan normal
masih dapat dilakukan.
Mengenai masalah jaraknya, terdapat banyak pendapat, ada yang
menyarankan 18-24 bulan setelah operasi pertama, namun ada pula yang
tidak menyarankan demikian. Kami sendiri berpendapat, jika Ibu memang
menginginkan persalinan normal, tidak mengapa menunggu 18-24 bulan
sambil menyapih anak pertama dan mengoptimalkan persiapan kehamilan anak
selanjutnya. Yang terpenting adalah Ibu tetap banyak berdo’a kepada
Allah Ta’ala, kemudian Rutin memeriksakan diri dan berkonsultasi dengan
dokter ahli kandungan sepanjang kehamilan berikutnya. Jangan lupa
beritahukan sedari awal niat Ibu untuk melahirkan normal kepada dokter,
sehingga dokter pun dapat membantu persiapan menjelang persalinan.
Semoga bermanfaat.
Dijawab oleh dr. Hafid N (engasuh Rubrik Kesehatan KonsultasiSyariah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar