Kamis, 19 September 2013

Lahir pertama Caesar, Lahir Selanjutnya Harus Caesar?

Jika Ibu melahirkan anak pertama dengan operasi caesar, maka untuk mengetahui apakah bayi selanjutnya harus dilahirkan melalui operasi caesar juga, perlu untuk melihat sebab operasi yang pertama. Jika sebabnya adalah sebab yang tidak memungkinkan kelahiran normal, misalnya panggul Ibu sangat kecil, maka kemungkinan besar kelahiran berikutnya tetap memerlukan operasi caesar. Namun jika indikasi operasinya relatif, misalnya ketuban pecah dini tanpa disertai kemajuan persalinan, atau adanya preeklampsia berat, maka kemungkinan besar persalinan normal masih dapat dilakukan.
Mengenai masalah jaraknya, terdapat banyak pendapat, ada yang menyarankan 18-24 bulan setelah operasi pertama, namun ada pula yang tidak menyarankan demikian. Kami sendiri berpendapat, jika Ibu memang menginginkan persalinan normal, tidak mengapa menunggu 18-24 bulan sambil menyapih anak pertama dan mengoptimalkan persiapan kehamilan anak selanjutnya. Yang terpenting adalah Ibu tetap banyak berdo’a kepada Allah Ta’ala, kemudian Rutin memeriksakan diri dan berkonsultasi dengan dokter ahli kandungan sepanjang kehamilan berikutnya. Jangan lupa beritahukan sedari awal niat Ibu untuk melahirkan normal kepada dokter, sehingga dokter pun dapat membantu persiapan menjelang persalinan.
Semoga bermanfaat.

Dijawab oleh dr. Hafid N (engasuh Rubrik Kesehatan KonsultasiSyariah.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar